Iklan

Dema UIN Jakarta Berikan Rektor Rapor Merah

narran
Rabu, 23 November 2022 | November 23, 2022 WIB Last Updated 2022-11-23T05:40:50Z

Kampus, UIN Jakarta, Rektor, Dema UIN Jakarta


NARRAN.ID, KAMPUS - 
Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Jakarta beri "rapor merah" atas kinerja Rektor Amany Lubis yang sudah menjabat sejak 2019. Penyematan rapor merah ini, hasil dari konsolidasi atas kinerja Rektor Amany Lubis yang diselenggarakan oleh Dema UIN Jakarta bersama beberapa elemen mahasiswa UIN Jakarta pada Rabu, 16 November 2022.

Laporan kinerja Rektor UIN Jakarta merupakan hasil kajian mendalam dan hasil curah pendapat dengan mahasiswa UIN Jakarta sebelumnya. Hasil kajian itu akhirnya dirangkumkan dalam sebuah lembar ilmiah yang nantinya akan dibawa ke Kementerian Agama RI.

Ketua Dema UIN Jakarta, Muhammad Abid Al Akbar, menyampaikan bahwa penyerahan rapor merah ini sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa atas kinerja Rektor yang buruk. "Sudah hampir empat tahun UIN Jakarta dinahkodai oleh Amany Lubis, dalam empat tahun itu pula, banyak degradasi yang nampak pada UIN Jakarta" ujarnya.

Abid memperinci alasan pokok dalam laporan itu bahwa terdapat kelengahan rector dan jajarannya dalam memenuhi kebutuhan kampus.

“Bahkan kampus tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan primer yang layak bagi mahasiswa, seperti akses ke kantin (pesenggarahan), kamar mandi, dan masjid yang layak, dimana hati ibu rektor?" tambahnya.

Dalam siaran pers yang dirilis oleh pada Instagram @demauinjkt.official, Dema UIN Jakarta memberikan delapan poin tuntutan yang membahas seputar transparansi informasi, fasilitas kampus, kinerja rektor, represifitas terhadap mahasiswa, kapitalisasi kampus, sampai pada pengabaian amar putusan MA.

Berbagai peristiwa pembungkaman akademik, sebagimana yang tertuang dalam Rapor Merah Kinerja Rektor Amany, maka terlihat jelas bagaimana Rektor telah gagal mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar mahasiswa secara aktif mampu mengembangkan potensinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Muaranya, hasil rapor merah ini diserahkan kepada Kementerian Agama, khususnya dilayangkan ke Menteri Agama dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI. Staf Advokasi dan Kebijakan Publik Dema UIN Jakarta, 

Zararah Azhim Syah, menambahkan " Kemenag perlu mengetahui kebobrokan kinerja Rektor Amany Lubis, agar dapat menjadi evaluasi bagi UIN Jakarta secara khusus, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) secara umum" ucapnya (Red).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dema UIN Jakarta Berikan Rektor Rapor Merah

Trending Now

Iklan

iklan