Arteria justeru menekankan agar kasus ini diberikan pada pihak berwajib saja untuk diusut sceara tuntas dari pada membangun argumen yang lebih membuat publik gaduh.
“Bagu kami, tak ada namanya pengalihan isu, yang pasti faktanya ada aksi teror bom bunuh diri, di kantor polisi. Itu isu hukumnya, ya usut tuntas saja secepatnya. Kapolda kan orang intel, harusnya dapat segera mengusut tuntas kasus ini,” katanya saat dihubungi.
Terkait dengan tersebarnya gambar kendaraan korban yang memampangkan gambar bertuliskan KUHP Hukum Syirik, Arterian menyebutnya tidak nyambung dan mengada-ngada.
“Ya lebih ga nyambung lagi dan terlalu dipaksakan, justeru KUHP yang baru lebih mengakomodir kearifan lokal dan memberikan penghormatan atas nilai-nilai yg bersifat religius,” tegasnya. (Red)