Iklan

DPR RI Akhirnya Kejar Tayang RKUHP Jadi Kenyataan

narran
Senin, 12 Desember 2022 | Desember 12, 2022 WIB Last Updated 2022-12-12T03:58:57Z

KUHP, DPR RI,
(Sumber: Istimewa)

 NARRAN.ID, FOTO - DPR RI akhirnya bisa kejar tayang RUU KUHP menjadi UU KUHP. Semua berjalan mulus tanpa fraksi DPR yang membantu Partai PKS memberikan catatan atas keluarnya RUU kontroversial itu. Ketakutan itu wajar, masyarakat semakin takut menyampaikan pendapat karena sulitnya membedakan saran atau kritik.

Sesungguhnya keempat belas isu krusial tersebut bisa terjadi karena rumusan normatif pasalnya tidak memenuhi syarat lex certa atau tidak sejalan dengan standar nilai umum yang berlaku dan diakui masyarakat, atau ada kesalahpahaman mengenai ideologi konsep demokrasi dan HAM. Bahkan jika diamati lebih dalam terdapat 80% norma yang terdapat pada KUHP 1946. (Red).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPR RI Akhirnya Kejar Tayang RKUHP Jadi Kenyataan

Trending Now

Iklan

iklan