Iklan

Kamhar Lakumani Kritik Pelaporan Nasdem dan Anies Ke KPU dan Bawaslu RI

narran
Rabu, 07 Desember 2022 | Desember 07, 2022 WIB Last Updated 2022-12-07T04:51:25Z

Nasdem, Anies, Pemilu 2024
(Sumber: www.detik.com))
NARRAN.ID, POLITIK - Tindakan pelaporan yang dilakukan Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) terhadap Anies Baswedan dan Partai Nasdem yang dinilai melanggar Undang-undang No 7 Tahun 2007 tentang pemilu dinilai sarat akan sensasi belaka. Pasalnya sejauh ini apa yang dilakukan Anies Baswedan dan Nasdem beberapa waktu lalu di Aceh sama sekali tidak melanggar UU pemilu.

Kamhar Lakumani Deputi Bapilu DPP Demokrat mengatakan pelaporan itu sama sekali tidak memiliki dasar yang kuat mengingat tidak ada satupun keputusan KPU terkait siapa saja Capres-Cawapres atau partai politik yang sah siap berlaga di Pemilu 2024 nanti.

“Apa yang dilakukan NasDem maupun Mas Anies sah-sah saja sebagai bagian dari konsolidasi politik, menyapa langsung masyarakat untuk menyerap aspirasi rakyat sekaligus mensosialisasikan gagasan dan konsep perubahan dan perbaikan kedepan,” ungkapnya, Rabu (07/12).

Sebelumnya, koordinator APCD, Husni Jabal menduga Anies Baswedan yang didukung oleh Partai Nasdem dalam agenda kunjungannya telah menjadikan tempat ibadah sebagai kampanye. Husni menilai Tindakan bisa saja bermuara pada politik identitas dan perpecahan masyarakat menjelang pemilu.

"Kami menolak adanya pelaksanaan kampanye Pemilu yang dilakukan secara curang oleh salah satu kandidat Capres dari Partai NasDem, yang diduga sudah mencuri start untuk kampanye dengan melakukan kegiatan memanfaatkan rumah ibadah sebagai sarana kepentingan politiknya," ujar Koordinator APCD, Husni Jabal, Selasa (6/12).

Kamhar justru melihat sebaliknya, kehadiran Anies Baswedan akan mendorong kualitas demokrasi dikarenakan masyarakat kian dekat dengan calon pemimpinya nanti. Sehingga tiadak ada persoalan apapun yang mesti menjadi delik pelanggaran.

“Apa yang dilakukan justru positif untuk peningkatan derajat dan kualitas demokrasi dengan menjadikan diskursus kepemimpinan nasional lebih awal, serta mendorong peningkatan partisipasi publik agar rakyat tak lagi salah pilih pemimpin dan menjadi korban pemimpin pencitraan,” jawabnya. (Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kamhar Lakumani Kritik Pelaporan Nasdem dan Anies Ke KPU dan Bawaslu RI

Trending Now

Iklan

iklan