Iklan

Himapeka Gelar Aksi Tunggal Depan Istana Tuntut Pemberantasan Judi Online

narran
Selasa, 14 Maret 2023 | Maret 14, 2023 WIB Last Updated 2023-03-14T09:19:19Z

Judi Online, Mahasiswa,
(Foto: Istimewa)
NARRAN.ID, KAMPUS -Tepat pada hari Jumat 20 maret 2023 Himpunan Mahasiswa Pemantau Kebijakan (HIMAPEKA) menggelar aksi tunggal di depan Istana Bogor untuk menyampaikan aspirasinya terkait judi online yang ada di indonesia. Mengenai judi online yang ada di Indonesia semakin marak dan masih belum ada situs yang resmi diblokir. HIMAPEKA berinisiatif untuk turun ke jalan dan memantau kebijakan yang ada di Indonesia. Dari kecamata hukum, perjudian merupakan tindakan kriminal berupa kejahatan yang merugikan banyak orang baik dari ketentraman dan ketertiban. 

Menurut ketua umum sekaligus kordinator jendral lapangan Ahmad Syafii Maarif, undang-undang perjudian sudah tertuang dalam undang undang yang berlaku di Indonesia dan termasuk juga dalam kitab undang hukum pidana sejak tahun 1947 stelah beberapa tahun kemerdekaan indonesia, maka dari itu adanya perkara perjudian yang berbentuk internet dan media sosial Indonesia sudah mengatur dalam UU ITE(informasi transaksi elektronik ) 2016 lalu dan itu semua mengatur segala bentuk undang undang yang bersifat internet atau online. 

Perjudian online marak baru-baru ini di indonesia, sejak tahun 2017 terhitung dalam informasi kemetrian informasi dan komunikasi (Menkominfo) namun, kinerja dari Menkominfo sendiri masih fiktif dan nihil dengan terbuktinya hanya beberapa situs dan aplikasi yang di blokir oleh kementrian yang dipimpin oleh Jhonny Gerald plate dari tahun 2019 sejak di tentukannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi. 

"Dari jumlah situs yang diblokir berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada di lapangan, masih banyak berkeliaran di media sosial dari tahun 2020 lalu situs berbau judi online, katanya. 

Ahmad Syafii Maarif  menyatakan ini tidak boleh di biarkan menjamur dan merusak moral anak bangsa sebagai regenerasi selanjutnya maka mau tidak mau harus ada langkah dari presiden untuk membenahi ancaman dari masyarakat lewat bermedia sosial'" ungkapnya.

"Warga yang harusnya memanfaatkan bonus demografi ini malah menjadi ajang perbudakan di negara sendiri oleh para penguasa. Ucapnya 

Berdasarkan undang undang ITE pasal 27 ayat 2 j.o pasal 45ayat 2 mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnyaa judi online dengan pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak 1miliar rupiah. 

Itu berarti, jika ada 1000 situs di Indonesia tersebar berapa kerugian negara terhitung dari 2017 sampai 2023, maka HIMAPEKA meberikan sejumlah tuntutan;

Pertama, mendorong dan mendesak president Joko Widodo untuk mengevaluasi secara total kinerja Menkominfo dan polri dalam memberantas judi online di indonesia, 

Kedua, mendesak Menkominfo untuk memblokir situs judi online 3x24 jam atau mundur dari jabatannya sebagai menteri komunikasi dan informatika RI.

Ketiga, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menangkap bandar judi online di indonesia dan menelusurinya hingga ke luar negri.

Keempat, mendesak Kapolri untuk menangkap para influencer di media sosial yang mempromosikan link judi online di Indonesia dan mendesak Kapolri untuk memeriksa Kemenkeu terkait pajak judi online yang masih beroperasi di Indonesia.(Red)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Himapeka Gelar Aksi Tunggal Depan Istana Tuntut Pemberantasan Judi Online

Trending Now

Iklan

iklan