(Foto: Istimewa) |
Ahmad Nawardi menjelaskan kepada peserta sarasehan 4 pilar bahwa bela negara merupakan konsep yang dibuat untuk mempertahankan eksistensi negara agar mampu menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri.
“Upaya bela negara merupakan bentuk kerelaan setiap warga negara sebagai pengabdian dan cinta kepada bangsa dan negara”, tegasnya kepada mahasiswa dan mahasiswi STAI Sabilul Muttaqin Mojokerto.
Bersama pakar sosial budaya, Istiono Santoso, Nawardi ingin agar melalui mahasiswa kita dapat mengetahui tentang bela negara dalam menghadapi era society 5.0 sebagai upaya dalam rangka mempertahankan keutuhan dan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia.
Nawardi menyampaikan kepada mahasiswa bahwa bela negara adalah suatu tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara. Bela negara harus dijiwai rasa cinta terhadap NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Wujud dari usaha bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional, dan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945”, tegas anggota DPD RI dua periode itu kepada peserta sarasehan 4 pilar.
Di akhir penyampainnya, aktifis 98 asal Madura itu menyampaikan bahwa sikap nasionalisme dan patriotisme akan dimiliki oleh warga negara sebagai landasan dalam mempertahankan kedaulatan bangsa demi keutuhan negara di era society 5.0. (Red)