(Foto: Istimewa) |
Untuk mengantisipasi itu, Universitas Negeri Semarang (UNNES) menjadi kampus pertama di Jawa Tengah yang menggunakan sistem blockchain untuk mencegah pemalsuan ijazah. UNNES menggandeng PT Sertifikat Dua Demensi (PT SDD) yang bergerak dalam layanan sertifikat digital sebagai mitra.
Blockchain adalah penerapan teknologi catatan terdistribusi (distributed ledger) yang memungkinkan pemrosesan terdistribusi (distributed computing) secara mandiri tanpa otoritas sentral.
Wakil Rektor Bidang Bidang Riset, Inovasi & Sistem Informasi Dr. Ngabiyanto, M.Si. mengungkapkan ketertarikannya pada sertifikat digital berbasis blockchain karena proteksi berlapis yang dimiliki.
Teknologi ini membuat publik, pendidik, dan mahasiswa semakin terlindungi keamanan digital atas dokumen mereka. Selain memberi pengamanan berlapis, penggunaan blockchain juga menaikkan universitas ke atas panggung persaingan kampus global.
“Ini adalah upaya peningkatan pelayanan dokumen tanggung jawab kampus pada mahasiswa dan alumninya,” harapnya.
Ngabiyanto menambahkan code cert yang ditawarkan PT SDD memiliki keunikan karena memberikan jaminan keamanan berlapis. Mode penyimpanan dokumen yang unik tersebut membuat dokumen yang dilindungi menjadi mustahil untuk dipalsukan. Manfaat ini akan mendorong semua perguruan tinggi akan menggunakan pelayanan serupa ini di masa yang akan datang.
“Penipuan dokumen sudah banyak menggugurkan nama baik kampus, hal itu masalah serius karena membuat instansi pendidikan mengalami kerugian moril, UNNES ingin menjamin mahasiswa dan alumni tidak mengalami hal itu,” tegasnya.
Bintang Alexander selaku Chief Operating Officer PT SDD menyatakan sertifikat berbasis SID9 ini berbeda dengan sertifikat elektronik tanda tangan digital yang harus diakses secara online yang hanya menampilkan identitas pemilik, informasi kunci, serta tanda tangan digital dari suatu organisasi yang memverifikasi sertifikat.
“Berbeda dengan sertifikat digital lain, code cert yang diluncurkan SDD tidak hanya menampilkan identitas pemilik, penandatangan digital, namun langsung menampilkan gambar sertifikat sesuai bentuk fisik aslinya,” terangnya.
Menurut Bintang, masalah verifikasi sertifikat di Indonesia tidaklah merata. Hal ini dipengaruhi oleh tingkat pemerataan kekuatan jaringan di berbagai daerah di Indonesia. Dengan code cert langkah itu akan sedikit berkurang karena verifikasi dapat dilakukan dimana saja dalam kondisi offline.
“Tujuannya jelas mengurangi tingkat penipuan dengan manipulasi dokumen yang marak terjadi. Di samping itu, pengguna akan memiliki barcode mandiri atas dokumennya yang tidak mudah ditukar atau dipakai oleh orang lain, serta bisa dicetak dengan mudah,” tegasnya. (Red)