Sumber: Kompas.com |
Kian memburuknya polusi udara di Jakarta sebetulnya bukan tidak ada solusi. Jalan keluar pasti ada, tetapi yang selalu menjadi persoalan ialah political will pemerintah yang kerap absen. Kalaupun ada political will, datangnya hampir selalu terlambat dan eksekusinya pun tak mencerminkan keseriusan.
Viralnya Jakarta sebagai salah satu kota dengan kualitas udara terburuk di dunia sebetulnya sudah sejak Mei 2023 lalu. Ketika itu, udara Jakarta yang mencapai level tidak menyehatkan sudah ramai diberitakan dan dibincangkan. Dari pertengahan Mei sampai Juni, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tak pernah kurang dari angka 150. Angka itu tergolong tinggi dan masuk kategori tidak sehat.
Bahkan, kalau kita mau jujur, sesungguhnya sudah sejak lama Jakarta punya kualitas udara yang jelek. Bertahun-tahun warga Ibu Kota mesti hidup terkurung bersama udara yang tak menyehatkan. Belakangan, ketika udara yang buruk itu semakin memburuk, pemberitaan dan perbincangan soal polusi Jakarta kembali menggema. Jakarta disebut kian kritis karena pada akhir pekan lalu, indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat mencapai 156.
Hari-hari ini mungkin memang semakin parah. Akan tetapi, sebetulnya persoalan polusi udara di Jakarta ini adalah persoalan yang sudah menahun. Aneh rasanya bila pemerintah seolah masih menganggap buruknya kualitas udara adalah masalah yang sporadis, masalah yang kadang muncul kadang menghilang. Padahal, kekotoran udara Jakarta hari ini merupakan rangkaian atau akumulasi dari polusi yang terjadi selama bertahun-tahun.
Ketika pemerintah memandang itu sebagai persoalan yang on-off, maka perhatian, juga solusi kebijakan yang diambil pun akan sporadis dan reaktif, terkesan sekadar ingin mengurangi angka indeks secara harian atau bulanan. Kalau hari ini angka AQI tinggi, panik. Lalu dibikin regulasi agar udara Jakarta menjadi bersih. Lantas, kalau esok harinya membaik, langsung puas dan lupa dengan program-program terdahulu.
Kelihatan bahwa pemerintah tidak hanya tidak serius, tapi juga tidak siap menyelesaikan masalah polusi udara itu secara holistik. Kebijakannya parsial dan sektoral. Sepotong-potong. Persoalan ada di hulu dan hilir, tapi kebanyakan yang tersentuh solusi hanyalah masalah di hilir. Penyelesaian masalah di hulu tergagap-gagap.
Dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara kemarin, yang digelar khusus untuk membahas polusi udara di Jakarta dan kota-kota sekitarnya, dapat kita lihat contoh betapa sepotong-potongnya penyelesaian polusi Jakarta ini. Dari usulan-usulan solusi yang disampaikan para menteri dan Pj Gubernur DKI Jakarta, sebagian besar ialah tawaran solusi untuk mengatasi problem di hilir.
Misalnya, tentang usulan diberlakukannya sistem kerja hybrid, yakni antara kerja dari rumah dan kerja di kantor. Tujuannya untuk mengurangi mobilitas dan aktivitas masyarakat menggunakan transportasi selama pergi dan pulang bekerja. Kita tahu transportasi selama ini memang dituding sebagai biang kerok polusi udara di Ibu Kota dan sekitarnya.
Efektifkah itu? Sangat mungkin tidak karena persoalan di hulunya, yakni pengembangan transportasi massal yang mumpuni sampai ke wilayah-wilayah satelit Jakarta tak pernah secepat penambahan jumlah kendaraan bermotor pribadi. Pemerintah juga tak pernah kuasa membatasi jumlah kendaraan bermotor karena pajak yang bisa didapat dari sektor tersebut cukup besar.
Begitu pula dengan usulan untuk lebih banyak mengonversi mobil konvensional ke mobil listrik. Bukankah listrik yang digunakan sebagai tenaga itu sebagian besar juga berasal dari pembangkit bertenaga uap yang merupakan sumber polusi? Saat ini, Jakarta dikelilingi delapan PLTU yang ditengarai juga menyumbang kotornya udara Ibu Kota. Kenapa justru kebijakan pemerintah tidak menyentuh ke sana?
Sudah saatnya semua pihak harus memiliki paradigma sama bahwa udara kotor yang berpotensi mematikan itu sebagai sebuah petaka, sebuah bencana. Penyelesaiannya tidak bisa lagi sepotong-potong dan parsial. Seluruh daya dan upaya mesti dikerahkan secara holistik demi udara Jakarta yang lebih baik, lebih bersih. [Red]