Iklan

Pentingnya Pendidikan Seks pada Anak

narran
Jumat, 11 Agustus 2023 | Agustus 11, 2023 WIB Last Updated 2023-08-18T09:02:01Z
anak, seks, keluarga
Foto: Istimewa
NARRAN.ID, OPINI - Semaraknya pemberitaan mengenai kekerasan seksual pada anak akhir-akhir ini semakin banyak kita dengar di berita-berita di televisi maupun media online. Pemberitaan tersebut membuat bulu kuduk kita berdiri. Begitu geramnya  ketika mengetahui ternyata pelaku kejahatan itu  adalah orang yang seharusnya melindungi, menjaga keamanan anak-anak itu. Namun, apa yang terjadi justru sebagian dari mereka adalah orang-orang terdekat atau orang-orang yang seharusnya dijadikan role model atau panutan bagi anak-anak tesebut. Pelecehan seksual pada anak terjadi dilingkungan sekolah mereka. 

Siapa yang dimaksud dengan anak? Dalam bidang biologi, anak umumnya adalah makhluk hidup yang belum mencapai tahap matang atau dewasa. Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa yang dimaksud dengan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. 
Apa yang menjadi penyebab kekerasan seksual. Setidaknya, ada lima penyebab terjadinya kekerasan seksual.

Pertama, Di Indonesia masih memiliki mindset pendidikan seks bagi anak adalah tabu. Mengajarkan seks khususnya kepada anak masih dianggap hal yang tabu. Orang tua beranggapan bahwa anak-anak itu belum boleh mengetahui hal-hal yang menurut mereka  hanya untuk diketahui oleh orang dewasa. 

Kedua, kebiasaan menonton film porno yang terus menerus. Sangat disayangkan perkembangan teknologi saat ini juga turut ambil andil dalam pendidikan mereka. Begitu bebasnya mereka mengakses informasi sehingga tidak dapat terkontrol. Akhirnya mereka mendapatkan informasi tanpa ada penjelasan yang benar. Selain informasi mereka juga dapat mengakses film-film dewasa tanpa adanya pengawasan.

Ketiga, pelaku kejahatan seksual pada anak ktidak memikirkan dampak pada diri sendiri maupun korban. Mendahulukan nafsu tanpa berpikir mengalahkan akal sehat. 

Keempat, mengetahui bahwa korban adalah lemah dan anak-anak mudah untuk dibujuk.

Kelima, melaku merasa bisa berlaku sesukanya karena punya status yang dihormati. 

Dari kelima penyebab di atas, dapat kita simpulkan bahwa penting untuk mengajarkan seks semenjak masa kanak-kanak. Sebagai orang tua kita ajarkan mereka batasan-batasan mana saja yang merupakan batasan aurat dalam Islam. 

Mereka wajib menjaga batasan aurat mereka agar tidak mengundang seseorang untuk berbuat kejahatan seksual kepada mereka. Ajarkan kepada mereka Tindakan-tindakan apa saja yang tidak boleh dilakukan seseorang terhadap mereka berikan contohnya sehingga anak menjadi jelas.

Pertama, misalnya, memperlihatkan alat kelamin dengan sengaja tanpa persetujuan.

Kedua, mengunggah foto tubuh dan informasi yang bernuansa seksual tanpa persetujuan.

Ketiga, membuka pakain tanpa persetujuan.

Kelima, menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium, atau menggosokan bagian tubuh yang termasuk dalam aurat di dalam Islam. 

Jangan takut dan malu untuk berbicara kepada orang tua jika terjadi hal yang sudah mereka pelajari. Tidak mengambil apa pun yang ditawarkan orang lain misalnya hadiah, jika belum diizinkan oleh orang tua. Pendidikan seks pada anak sudah diajarkan oleh Rasulullah semenjak usia dini. Ingatkan pada anak penerapan aturan-aturan Islam terkait pergaulan laki-laki dan perempuan. Misalnya, yakni sebagai berikut.

Pertama, Rasulullah saw. bersabda: “Perintahkan anak-anak kalian shalat pada usia tujuh tahun. Pukullah mereka jika meninggalkannya pada usia sepuluh tahun dan pisahkan di antara mereka tempat tidurnya” (HR Ahmad dan Abu Dawwud). Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa ranjang anak laki-laki dan perempuan wajib dipisah. Hal ini dilakukan supaya anak paham akan hal perbedaan jenis kelamin. 

Kedua, Perintah menundukkan pandangan bagi laki-laki (QS An-Nur: 30) dan perempuan (QS An-Nur: 31)

Ketiga, Larangan berduaan dan campur baur antar laki-laki dan perempuan tanpa hajat syar’i. Rasulullah saw. bersabda, “Seorang laki-laki tidak boleh berduaan (kholwat) dengan seorang Perempuan kecuali wanita tersebut bersama mahramnya” (HR. Muslim).

Jangan lagi beranggapan pendidikan seks bagi anak adalah tabu, karena Rasulullah saw. sebagai panutan kita di dalam hadis Rasulullah SAW telah mengatakannya dan memerintahkan kita orang tua untuk mendidik anak kita dalam hal batasan pergaulan laki-laki dan perempuan. Baik yang bukan mahramnya maupun saudara sekandung. Jelaskan sesuai dengan daya tangkap mereka  dengan mengikuti apa yang dikatakan dalam Al-Qur'an dan hadis Rasulullah saw. sebagai langkah awal untuk mengedukasi seks pada anak sehingga mereka bisa tehindar dari kejahatan seksual. 

Penulis:
Diane Harlisa Saraswati 




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pentingnya Pendidikan Seks pada Anak

Trending Now

Iklan

iklan