Sejumlah kandidat formateur Kohati pada Munas Kohati ke-25 Pontianak, Sabtu (2/12). |
Kandidat Bernama Sri Meisista asal Cabang Palu tidak disangka memperoleh suara dukungan 52 suara. Perolehan itu pula menegaskan dirinya sudah secara otomatis bisa ditetapkan sebagai Formateur terpilih hasil Munas Kohati kali ini. Pendukung Meisitas dan peserra Munas lantas tidak langsung senang. Rupanya hasil itu tidak membuat pimpinan sidang langsung memberikan pengesahan atas capaian suaranya.
Kronologinya, sejak disahkan jam 10:00 tadi pagi terjadi proses alot. Pasalnya, pimpinan sidang ketiga bernama Aisun asal Cabang ternate enggan memberikan tanda tangan pengesahan. Hal ini memicu keributan karena merujuk tata tertib pemilihan, kandidat dengan perolehan suara mencapai minimal 20% dari jumlah keluruhan 219 suara bisa melanjutkan ke putaran selanjutnya atau dinyatakan terpilih jika tidak ada suara kandidat lain yang sama atau melampuinya.
Keputusan Aisun membingungkan, pasalnya perserta Munas sudah enggan melakukan dua putaran kembali selain karena memakan pikiran dan waktu, perolehan Meisista sebenarnya sah secara aturan aturan main. Sejumlah kritik muncul dan dugaan pimpinan siding tidak netral dan berusaha menjegal dan bahkan menarik ke putaran pemilihan kedua.
Hal ini diungkapkan oleh Fitri Sundari utusan HMI Cabang Aceh. Menurutnya, ada semacam pemaksaan yang dilakukan oleh pimpinan sidang untuk menyepakati bahwa calon terpilih nanti merupakan kubunya. Hal ini tercermin dari penetapan keputusan yang tidak sejalan dengan pendapat forum. Bahkan beberapa kali melakukan peninjauan kembali yang tidak berdasar.
“Kita sudah berada di forum lebih dari 24 jam, mulai dari tata tertib yang di PK hanya karena berdasarkan keinginan mereka yang belum dipenuhi di tengah jalan,” ungkapnya.
Pendukung kandidat Meisista merasa dirugikan. Selain merusak citra Kohati, hal ini juga merupakan pelanggaran berat. Pimpinan sidang dirasa telah memiliki target khusus dari pada menjalankan tugasnya secara baik. Dari awal berjalannya Munas, sejumlah peserta sudah melihat kecenderungan berjalannya sidang tidak sewajarnya. Reaksi pun muncul, sejumlah peserta Munas bahkan terlibat adu dorong dan adu lempar kritik.
Berdasarkan penuturan salah satu peserta Munas yang tidak mau disebutkan namanya. Aisun selaku pimpinan sidang dininalai bahkan tidak memiliki alasan kuat mengapa dia tidak menyetujui hasil tersebut. Jika putaran kedua dilangsungkan, maka tidak ada calon lain yang dapat berkontestasi, karena syarat perolehan harus memiliki 20% suara. Hanya Meisista sejauh ini yang telah mengumpulkan jumlah itu.[]