Iklan

Sudah Dilaporkan, Polisi Masih Lamban Tangani Kasus Pemukulan Nenek Di Jambi

narran
Senin, 25 Maret 2024 | Maret 25, 2024 WIB Last Updated 2024-03-25T02:15:18Z

jambi, kriminal
Foto: Istimewa
NARRAN.ID, DAERAH - Aksi keji pengeroyokan menimpa seorang nenek rentan berusia 66 tahun di Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, menggemparkan masyarakat pada tanggal 16 Maret 2024. Pelaku keji adalah sepasang kakak beradik, Yanto dan Yanti, yang diduga tanpa ampun menganiaya nenek berinisial PH.

Korban, yang mengalami luka memar dan trauma psikologis akibat serangan brutal tersebut, telah memberikan laporan lengkap beserta bukti visum dan saksi kepada pihak kepolisian setempat. Namun, keluarga korban dan masyarakat setempat merasa kecewa dengan kinerja polisi yang dianggap lambat dan tidak tanggap dalam menangani kasus ini.

Anak korban, Sadullah, menyuarakan kekecewaannya atas kinerja kepolisian yang dinilai tidak responsif terhadap kasus ini. Dia menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang menimpa ibunya harus segera ditindaklanjuti dengan proses hukum yang adil dan cepat.

"Kami pihak keluarga sangat menyayangkan atas kinerja aparat keamanan dari Polsek Batin XXIV, Batanghari, Jambi yang sangat lambat dalam menangani kasus ini. Padahal kami pihak korban telah mengantongi bukti yang cukup kuat. Hanya saja pihak polisi yang tidak tanggap dalam menyelesaikan ini," ungkap Sadullah.

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar atas keberadaan dan efektivitas pihak kepolisian dalam menanggulangi kejahatan di masyarakat, terutama terhadap korban yang rentan seperti nenek PH.

Masyarakat menuntut agar kepolisian segera bertindak tegas dan mengusut tuntas pelaku agar keadilan dapat terwujud bagi korban yang telah mengalami penderitaan yang tak terbayangkan. [Red]

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sudah Dilaporkan, Polisi Masih Lamban Tangani Kasus Pemukulan Nenek Di Jambi

Trending Now

Iklan

iklan