Sumber: Okezone |
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Diky Anandya, mengatakan dominasi calon pimpinan KPK dari unsur kepolisian dan kejaksaan tersebut akan mempengaruhi kerja-kerja KPK ke depan. Sebab, meski nantinya berstatus sebagai pemimpin KPK, bukan tidak mungkin mereka tetap memiliki jiwa korsa terhadap institusi induknya. Konflik kepentingan seperti ini pernah terjadi pada KPK periode sebelumnya, salah satunya dalam perkara rusaknya “buku merah” yang mengaitkan nama petinggi Polri.
Bekas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai komposisi ideal untuk mengisi struktural pimpinan KPK semestinya diisi kalangan independen dari unsur akademikus dan masyarakat sipil. Ia juga menilai masih ada orang-orang bermasalah dalam nama calon pimpinan KPK yang lolos 20 besar tersebut. Salah satunya Wakil Ketua KPK saat ini, Johanis Tanak. Tanak pernah diperiksa Dewan Pengawas KPK karena bertemu dengan pihak beperkara di KPK.
Dari 20 nama tersebut sudah bisa digambarkan wajah KPK mendatang. Presiden Joko Widodo akan mengirim sepuluh nama dari mereka ke DPR untuk dipilih lima orang di antaranya menjadi pemimpin KPK periode 2024-2029 pada awal Oktober mendatang.[Red]