Iklan

Democracy, Monocracy, Plutocracy dan Kleptocrasy

narran
Kamis, 10 Oktober 2024 | Oktober 10, 2024 WIB Last Updated 2024-10-10T04:13:27Z

 

opini
Foto: Yus Dharman, SH.,M.Kn
NARRAN.ID, OPINI - Demokrasi, adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan politik dipegang oleh rakyat secara langsung  melalui perwakilan yang mereka pilih. Prinsip dasar dari demokrasi adalah bahwa keputusan politik dibuat dengan mempertimbangkan kehendak mayoritas melalui mekanisme representatif yang mengakui hak asasi individu dan pluralitas pandangan.

Ciri-ciri utama demokrasi meliputi:(1)Kedaulatan Rakyat, 2)Pemerintahan Berdasarkan Hukum, 3)Kebebasan Berpendapat dan Berorganisasi.(4)Pemilihan Umum, diadakan secara LUBER JURDIL secara teratur, dan (5)Perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Penerapan demokrasi belum tentu sama pada masing-masing Negara, Namun, prinsip-prinsip dasar nya seperti partisipasi politik yang inklusif, transparansi, akuntabilitas, dan pengakuan terhadap hak asasi manusia, adalah esensi mendasar dalam sistem pemerintahan demokratis.

Sedangkan Nomocracy adalah pemerintahan yang berdasarkan hukum dan bukan atas kemauan sendiri, teror, adu domba, Pencitraan yang berlebihan dst.

Demikan pula Plutocracy, bahasa Yunani yang artinya "Plutos kekayaan dan kratos kekuasaan" Hampir mirip Oligarki, yaitu sistem pemerintahan yang dikendalikan oleh individu-individu atau kelompok-kelompok kaya yang memiliki sumber daya ekonomi besar dalam pengambilan keputusan politik tidak jarang mengesampingkan kepentingan masyarakat miskin.

Selanjutnya Kleptokrasi (berasal dari bahasa Yunani: kleptes (pencuri) dan kratos (kuasa), sebutan untuk Penguasa yang hobby nya KKN, untuk mencuri kekayaan yang dimiliki publik guna kepentingan diri, keluarga atau kelompoknya sendiri, 

Ada sifat-sifat iblis dalam diri manusia, apalagi jika terlalu berkuasa, power tend to corrupt, absolute power corrupt absolutely kata Lord Acton,  contoh yang me legenda yaitu Yudas Iskariot bendahara murid Yesus yang diam-diam mencuri uang sumbangan untuk kepentingan pribadinya, demikian pula Abdullah bin al-Lutbiyyah, seorang pemungut zakat zaman Nabi Muhammad SAW.

Begitupun Ferdinand Marcos, Mobutu Sese Seko, Idi Amin, Sani Abacha, Slobodan Milošević, Jean-Claude Duvalier, Alberto Fujimori dan tak terkecuali mantan presiden Soeharto dan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak adalah kleptokrat,(sumber: Wikipedia)

Siapa saja penguasa yang suka nyolong uang rakyat (koruptor) adalah kleptokrat.

Kaitan nya dengan Indonesia, apakah Para pejabat Pemerintahan menjalankan kekuasaan dengan ciri-ciri Negara Demokrasi secara Clean Government yang bebas dari Korupsi, Kolusi & Nepotisme, sesuai amanat UUD, 45 ? 

Sistem nya sudah rusak, sehingga malaikat pun akan jadi setan jika masuk kedalam sistem yang ada sekarang ini, kata prof Machfud MD. Salam Waras !


Penulis :
Yus Dharman, SH.,M.Kn
(Advokat dan Ketuan Dewas Forum Advokat dan Pengacara Indonesia (FAPRI)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Democracy, Monocracy, Plutocracy dan Kleptocrasy

Trending Now

Iklan

iklan