Iklan

Ingatlah, Bagaimana Netanyahu Melawan ICC!

narran
Sabtu, 23 November 2024 | November 23, 2024 WIB Last Updated 2024-11-23T16:01:58Z

icc, israel, netanyahu, penjagat, kriminal,
Sumber: ABC News
NARRAN.ID, ANALISIS  - Negara Israel nampaknya punya cara sendiri menghadapi tekanan global dalam penghakiman Perdana Menterinya Benjamin Netanyahu. Mendapat tekanan politik dan hukum via Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), Israel justru kian jumawa. Merujuk pemberitaan kantor berita AFP, Sabtu (23/11/2024), sejumlah pemimpin Israel justru mendesak Tel Aviv untuk melawan, bahkan memperkuat cengkeramannya di Palestina.

Desakan itu salah satunya muncul dari tokoh sayap kanan Israel, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir. Menanggapi surat perintah penahanan ICC,  Ben-Gvir mendesak pemerintah  Israel untuk mencaplok seluruh wilayah Tepi Barat yang kini diduduki Israel.

Sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu tegas mengatakan, Israel menolak keputusan ICC. Ia menyebut tuduhan yang diarahkan kepadanya sebagai tuduhan yang tidak masuk akal dan salah. ”Para hakim didorong oleh kebencian anti-semit terhadap Israel,” kata Netanyahu, Jumat lalu, sembari mengucapkan terima kasih kepada PM Hongaria Viktor Orban yang juga memilih mengabaikan perintah ICC.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ICC pada Kamis (21/11/2024) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoaf Gallant, dan pemimpin Hamas Mohammed Deif. Sejumlah negara Uni Eropa menyikapi perintah tersebut secara berbeda-beda. Sejumlah negara menyatakan akan menangkap Netanyahu, yang lainnya memilih mempelajari terlebih dahulu perintah tersebut.

ICC menuduh mereka telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan antara 8 Oktober 2023 dan 20 Mei 2024. ICC mengatakan, ada alasan masuk akal untuk percaya bahwa keduanya memikul tanggung jawab pidana karena menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan dan dengan sengaja menyerang warga sipil.

Sementara tuduhan kepada Deif, The New York Times melaporkan, selain tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, ICC juga menuduh Deif melakukan pembunuhan, penyanderaan, dan kekerasan seksual.

Pengacara ICC, Jonathan Kuttab, dalam laporan Al Jazeera, Kamis (21/11/2024), menyatakan, menurut Statuta Roma, semua negara anggota ICC harus mematuhi setiap keputusan yang diambi ICC. Artinya, ke-124 negara yang menjadi anggota ICC mesti mematuhi keputusan ICC untuk menangkap Netanyahu, Gallant, dan Deif.

Masih mempelajari

Sejauh ini perintah penangkapan tersebut disikapi berbeda-beda di Eropa. Dalam keanggotaan ICC, ada 42 negara di Eropa yang tercatat sebagai anggota. Sebanyak 27 negara di antaranya merupakan negara-negara anggota Uni Eropa (UE). Sikap berbeda datang dari sejumlah negara anggota UE yang juga anggota ICC.

PM Italia Giorgia Meloni pada Jumat (22/11/2024) mengatakan, ia akan membawa keputusan ICC tersebut ke pertemuan negara-negara anggota G7 pekan depan di Fiuggi, Italia. Kelompok G7 terdiri atas Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat. Dari ketujuh negara itu, AS bukan anggota ICC.

”Pertemuan menteri luar negeri G7 di Fiuggi, Italia, minggu depan, akan membahas surat perintah penangkapan ICC untuk Benjamin Netanyahu. Masalah tersebut memerlukan analisis lebih lanjut,” kata PM Meloni.

”Dalam beberapa hari mendatang, saya akan menyelidiki lebih dalam alasan yang menjadi dasar keputusan ICC. Alasan-alasan itu harusnya obyektif dan tidak bersifat politis,” kata Meloni dalam sebuah pernyataan.

Dalam arsip terlihat Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto berbicara kepada media dalam konferensi pers di sela-sela pertemuan tingkat tinggi para menteri pertahanan dari negara-negara kelompok G7 di Palazzo Reale, Naples, Italia, 19 Oktober 2024.

Meski Italia masih akan membahas keputusan ICC tersebut, sikap Pemerintah Italia terpecah. Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto mengatakan, pada hari Kamis, Italia harus menangkap Netanyahu jika ia berkunjung. Sementara Wakil PM Meloni, Matteo Salvini, mengatakan Netanyahu akan diterima di Italia.

Sikap Jerman sama seperti PM Meloni. Juru Bicara Pemerintah Jerman Steffen Hebestreit mengatakan, Pemerintah Jerman perlu mempelajari surat perintah penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant. Pemerintah Jerman belum akan mengambil langkah lebih lanjut.

Menurut Hebestreit, ada sejumlah pertanyaan terkait aspek hukum yang perlu diajukan terkait surat perintah tersebut. Sayangnya, Heberstreit tidak merinci apa saja pertanyaan tersebut. Heberstreit juga tidak menjawab ketika ditanya apakah Netanyahu akan diterima di Jerman.

Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock  di sela-sela pertemuan puncak iklim COP29 di Baku mengatakan, Jerman menghormati ICC dan mematuhi hukum di tingkat nasional, Eropa, dan internasional.

”Apakah PM Israel akan memasuki kawasan Uni Eropa, itu merupakan pertanyaan hipotetis. Namun, kami sekarang sedang mengkaji dengan tepat bagaimana kami akan menangani (keputusan ICC) itu,” kata Baerbock kepada penyiar RTL/ntv dalam sebuah wawancara.

Netanyahu terakhir kali berkunjung ke Jerman pada Maret 2023. Saat ini belum ada kunjungan yang direncanakan di antara kedua negara.

Mantan Kanselir Jerman Angela Merkel menyatakan, keamanan Israel merupakan bagian inti dari politik modern Jerman. Jerman bertanggung jawab atas pembunuhan terhadap 6 juta orang Yahudi oleh Nazi Jerman di era Adolf Hitler dalam Holocaust.

Saat Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober 2023, Kanselir Olaf Scholz juga memberikan dukungan khusus kepada Israel berdasarkan tanggung jawab historis Jerman itu. ”Pemerintah Jerman terlibat dalam penyusunan Statuta ICC dan merupakan salah satu pendukung terbesar ICC. Sikap ini juga merupakan hasil dari sejarah Jerman,” kata Hebestreit.

”Namun, pada saat yang sama, merupakan konsekuensi dari sejarah Jerman bahwa kami memiliki hubungan yang unik dan tanggung jawab yang besar dengan Israel,” kata Heberstreit.

Selain masih mempelajari surat perintah, Heberstreit melanjutkan, sikap Pemerintah Jerman terkait pengiriman senjata ke Israel tidak berubah. ”Pengiriman senjata ke Israel selalu tunduk pada penilaian kasus per kasus, dan itu tetap menjadi kasus sekarang,” kata Heberstreit.

Dari Paris, Pemerintah Perancis memilih memperlunak reaksi terhadap surat perintah tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Perancis Christophe Lemoine dalam sebuah pernyataan mengatakan, ”Perancis memperhatikan keputusan (ICC) ini. Sesuai dengan komitmen Perancis yang telah lama untuk mendukung keadilan internasional, Perancis menegaskan kembali keterikatannya pada pekerjaan independen ICC, sesuai dengan Statuta Roma.”

Lemoine pada Kamis lalu mengatakan, tanggapan Perancis akan sejalan dengan prinsip-prinsip Statuta Roma. Akan tetapi, ia menolak untuk mengatakan apakah Paris akan menangkap Netanyahu jika ia datang ke Perancis. ”Hal itu rumit secara hukum,” kata Lemoine.

Inggris, meski terdaftar sebagai anggota ICC, juga berhati-hati dalam menanggapi surat perintah penangkapan tersebut.

Siap menangkap

Sementara Irlandia tegas menyatakan akan melaksanakan surat perintah penangkapan dari ICC tersebut. PM Irlandia Simon Harris menyatakan, Irlandia akan menangkap Netanyahu jika ia datang ke Irlandia.

”Ya, tentu saja. Kami mendukung pengadilan internasional dan kami melaksanakan surat perintah mereka,” kata Harris menjawab pertanyaan Radio RTE.

Harris kepada RTE juga mengatakan, Irlandia juga akan melaksanakan penangkapan terhadap Deif meski ICC belum dapat memastikan apakah Deif masih hidup atau sudah meninggal.

Hubungan antara Irlandia dan Israel memburuk sejak Dublin mengakui negara Palestina pada Mei 2024. Pengakuan Irlandia itu mendorong Israel menarik duta besarnya.

Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin mengatakan, Jumat, ia tidak setuju dengan pernyataan Presiden AS Joe Biden bahwa surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant sebagai keterlaluan.

Martin mengatakan kepada radio Newstalk bahwa kejahatan perang telah dilakukan di Gaza. ”Tindakan Israel) itu merupakan hukuman kolektif terhadap rakyat. Tindakan Israel itu genosida,” katanya.

Sementara di Belanda, surat perintah tersebut menimbulkan keretakan lebih lanjut dalam koalisi empat partai. Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp mengonfirmasi Belanda akan menangkap Netanyahu jika ia tiba di tanah Belanda.

”Garis dari pemerintah jelas. Kami berkewajiban untuk bekerja sama dengan ICC dan kami juga akan melakukannya. Kami mematuhi 100 persen Statuta Roma,” kata Veldkamp menanggapi pertanyaan di parlemen.

Akan tetapi, Geert Wilders, pemimpin sayap kanan garis keras, mengecam surat perintah tersebut. Di media sosial, ia mengatakan, ”Saya berencana untuk mengunjungi teman saya, Netanyahu, di Israel segera.”

Mengundang Netanyahu

Sikap berbeda ditunjukkan Hongaria. PM Hongaria Viktor Orban mengundang Benjamin Netanyahu pada Jumat kemarin untuk mengunjungi Hongaria.

Orban meyakinkan Netanyahu bahwa ia tidak akan menghadapi risiko apa pun jika mengunjungi Hongaria. Orban mengecam surat perintah penangkapan itu sebagai keputusan yang kurang ajar, sinis, dan sama sekali tidak dapat diterima.

Orban, sosok yang sering berselisih dengan rekan-rekannya di Uni Eropa, telah menjalin hubungan hangat dengan Netanyahu. ”Hari ini, saya akan mengundang PM Israel Netanyahu untuk berkunjung ke Hongaria dan dalam undangan itu saya akan menjamin kepadanya bahwa jika ia datang, putusan ICC tidak akan berlaku di Hongaria, dan kami tidak akan mengikuti isinya,” kata Orban.

Adapun sejumlah negara Eropa lain belum menunjukkan sikap atas surat perintah penangkapan tersebut. ”Bagi kami warga Eropa, surat perintah ini mengungkap dilema nyata antara hukum internasional, yang merupakan hukum kami, dan kebijakan luar negeri kami, terutama bagi negara-negara anggota yang mendukung Israel tanpa syarat,” tulis analis Eurointelligence dalam sebuah catatan.

Melanggar hukum

Terlepas dari penetapan Netanyahu sebagai buron, aktivis pro Palestina menggugat Pemerintah Belanda di Pengadilan Belanda pada Jumat. Aktivis itu menyatakan, Belanda melanggar hukum internasional dengan menjual senjata ke Israel.

”Pemerintah menggunakan uang pajak saya sendiri, yang saya bayarkan, untuk membunuh keluarga saya. Saya telah kehilangan 18 anggota keluarga saya,” kata Ahmed Abofoul di ruang sidang yang penuh sesak.

Abofoul merupakan penasihat hukum untuk organisasi pro Palestina, Al-Haq. Kelompok tersebut merupakan satu dari 10 kelompok yang menggugat Pemerintah Belanda.

Kelompok aktivis tersebut juga menunjuk beberapa perintah darurat dari Mahkamah Internasional. Perintah tersebut menegaskan penghentian penjualan senjata.

Apabila Pengadilan Distrik Den Haag menerima gugatan tersebut, Belanda akan dilarang mengirim senjata atau suku cadang senjata ke Israel dan berdagang dengan wilayah yang diduduki. Belanda telah menghentikan ekspor suku cadang jet tempur F-35 ke Israel setelah kasus serupa pada awal tahun ini. [Red]

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ingatlah, Bagaimana Netanyahu Melawan ICC!

Trending Now

Iklan

iklan