Iklan

Setelah Pemeriksaan, KPK Belum Bisa Menyimpulkan Keterlibatan Ahmad Ali

narran
Jumat, 07 Maret 2025 | Maret 07, 2025 WIB Last Updated 2025-03-07T13:22:54Z

kpk, ahmad ali, nasdem, tppu, gratifikasi,
Sumber: CNBC
 NARRAN.ID, POLITIK - Ahmad Ali diperiksa sebagai saski untuk menyelesaikan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Ahmad Ali, politikus Partai NasDem, diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polrestas Banyumas, Jumat (07/03).

Mengenai apakah ada keterlibatan Ahmad Ali dalam kasus yang diselidiki KPK saat ini. Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarti menyakan butuh kabar baru dari hasil pemeriksaan yang nantinya akan diinfokan ke publik.

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh saksi diperkara tersebut. Jadi belum ada kesimpulan yang bisa diambil saat ini,” ungkap Tessa.

Mengenai alasan lokasi di Polrestas Banyumas dan bukannya di Kantor KPK. Tessa turut memberi penjelasan alasan pemeriksaan dilakukan di Polrestas Banyumas.

"Penyidiknya sedang melakukan pemeriksaan di luar kota [untuk perkara lain]. Yang bersangkutan terinfo mau melaksanakan ibadah umroh minggu depan sehingga bersedia untuk diperiksa dan mendatangi di mana penyidik berada hari ini," ujarnya.[Red]

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Setelah Pemeriksaan, KPK Belum Bisa Menyimpulkan Keterlibatan Ahmad Ali

Trending Now