Iklan

Tunggu Keterangan Penyidik, KPK Ubah Jadwal Pemeriksaan AA

narran
Kamis, 06 Maret 2025 | Maret 06, 2025 WIB Last Updated 2025-03-06T13:47:46Z

AHMAD ALI, NASDEM, KPK, TPPU
Sumber: Suara.com
NARRAN.ID, HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda kembali pemanggilan Politisi Nasdem Ahmad Ali. 

Untuk kesekian kalinya KPK batal mendapatkan keterangan Ahmad Ali  sebagai saksi dari penyelidikan mengenai kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara. Bedanya, kini giliran KPK yang merubah jadwal pemeriksaan itu.

Jauh berbeda, saat Ahmad Ali sudah menyanggupi sesuai jadwal ulang dari KPK yang menetapkan pemeriksaan pada Kamis, 6 Maret 2025. Kini kemudian dibatalkan oleh KPK sendiri dengan alasan menunggu penyampaian penyidik.

Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan batalnya pemanggilan Ahmad Ali dikarenakan petimbangan penyidik sehingga perlu waktu tepat.

"Sesuai Penyampaian Penyidik, ada perubahan jadwal pemeriksaan. Akan diupdate lagi bila ada info lebih lanjut,” Ungkap Tessa, Kamis (06/03). [Red]

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tunggu Keterangan Penyidik, KPK Ubah Jadwal Pemeriksaan AA

Trending Now